Jadi Klaster Baru, Pedagang Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus Di-rapid Test
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 16 Juni 2020 13:08 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pedagang Pasar Kolpajung dan Pasar 17 Agustus dilakukan rapid test sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/06/20).
Rapid test ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah ada 2 pedagang yang positif Covid-19 dan 1 pedagang berstatus PDP yang meninggal dunia di Pasar Kolpajung. Dengan ini, Pasar Kolpajung ditetapkan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 .
BACA JUGA:
Kapolres Pamekasan Pantau Vaksinasi di Puskesmas Sopa’ah Sambil Zoom Meeting Dengan Kapolri
Cegah Varian Omicron, Satgas Covid Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Semprotkan Cairan Disinfektan
12 Pasien Positif Covid-19 di Pamekasan Meninggal Dunia, Rata-Rata Lansia Komorbid dan Koinsiden
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang
Untuk di Pasar Kolpajung, ada 51 pedagang yang dilakukan rapid test. Sedangkan di Pasar 17 Agustus ada 39 pedagang yang di-rapid test. Dari 90 pedagang yang dilakukan rapid test, semuanya nonreaktif.