Bupati Bangkalan Kaji Perbup Soal Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tak Disiplin Prokes Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 16 Juni 2020 16:00 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan saat ini sedang mengkaji untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satu poinnya adalah penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan di kondisi pandemi Covid-19.
Padahal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan secara terus menerus telah menyosialisasikan tentang pencegahan penularan wabah Covid-19 melalui Gugus Tugas Kecamatan hingga ke desa atau kelurahan.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan