Para Pekerja Seni Trenggalek Minta Pemkab Segera Beri Izin Aktivitas Kesenian
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 17 Juni 2020 20:02 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Merasa terdampak dari adanya pandemi Covid-19, puluhan perwakilan pekerja seni se-Kabupaten Trenggalek mengajukan dua tuntutan pada Pemkab Trenggalek. Tuntutan ini disampaikan melalui rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (17/6/2020).
Ali Rofik, salah satu perwakilan dari pekerja seni Trenggalek dalam keterangannya mengatakan bahwa tuntutan tersebut adalah meminta pada Pemkab Trenggalek dalam waktu satu minggu ke depan untuk segera memberi izin pada mereka untuk melakukan aktivitas.
BACA JUGA:
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Pastikan Penanganan Infrastruktur Berjalan Cepat, Bupati Trenggalek Lakukan Peninjauan
"Tuntutan pertama agar disegerakan untuk diizinkan kami ini melakukan aktivitas seperti acara hajatan. Terus yang kedua, jika tuntutan itu dalam waktu satu minggu tidak direalisasikan, ya kami mohon diberi solusi berupa bantuan," kata Ali Rofik, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, kedatangan para pekerja seni di Gedung DPRD Trenggalek itu bukan untuk meminta bantuan sosial seperti yang lagi ngetren saat ini. "Para pekerja seni itu hanya meminta pada Pemkab Trenggalek untuk segera mengizinkan mereka melakukan aktivitas di dunia seni yang merupakan pekerjaan utama mereka," katanya.
Menurut Ali Rofik, adanya wabah Covid-19 membuat seluruh pekerja seni se-Kabupaten Trenggalek dalam tiga bulan ke belakang tidak bisa bekerja. Bahkan beberapa job yang sudah mereka terima dibatalkan.