Diduga Diselewengkan Oknum Perangkat Desa, Warga Penerima BPNT di Tuban Lapor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 18 Juni 2020 17:50 WIB
"Program ini sifatnya urgent dan harus tersalurkan kepada masyarakat. Kalau perkara ini tidak ditindaklanjuti dengan baik, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Makanya, kami di sini mengawal dan memastikan kalau perkara ini bisa tertangani dengan baik," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendry membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyelewengan program BPNT. "Ya mas, laporan sudah kami terima dan kita akan segera laksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sri Tutik (45), salah satu penerima BPNT mengungkapkan bahwa bantuannya tidak tersalurkan sejak tahun 2018 lalu. Hal inilah yang membuat dirinya bersama warga lain melakukan protes ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
"Saya tanya kenapa kartu BPNT itu baru keluar tahun ini, seharusnya sudah di tahun 2018 lalu," kata Sri Tutik.
Selain Sri Tutik, ada belasan warga lain yang senasib dengan dirinya. Akhirnya, setelah melakukan protes, pihak desa memberikan kartu BPNT dalam kondisi sudah tidak tersegel. Warga kemudian diberikan surat pemberitahuan untuk mengambil beras BPNT di agen.
"Setelah itu, kita diberikan surat untuk mengambil beras di agen sebanyak 19 karung dengan ukuran bermacam-macam," tuturnya. (gun/ian)