Mobil Operasional SMPN 2 Geneng Ternyata Dibeli dari Uang Pungutan kepada Siswa dan Wali Murid
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 19 Juni 2020 19:03 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - SMP Negeri 2 Geneng Ngawi sudah punya kendaraan operasional sendiri sejak tahun 2015 lalu, jenis Daihatsu Granmax. Namun, mobil tersebut ternyata dibeli dari uang pungutan terhadap siswa ataupun wali murid.
Berdasarkan keterangan Tri Sumarsono, Kepala SMPN 2 Geneng, mobil itu dibeli dengan sistem kerja sama dengan pihak ketiga. Yakni, SMPN 2 bermitra dengan salah satu pemasok air mineral selama tahun. Melalui kemitraan tersebut, di tiap kelas disediakan sebanyak 2 galon.
BACA JUGA:
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolres Ngawi Gelar Sosialisasi di SMAN 1
Operasi Knalpot Brong, Polsek Kwadungan Gelar Operasi di Sekolah Ngawi
Disdikbud Ngawi Persiapkan Aturan Lima Hari Sekolah
Beri Rasa Aman dan Nyaman dalam Belajar, Gedung Sekolah TK Kartika Siap Direnovasi Kodim Ngawi
"Kendaraan itu hasil kerja sama dengan pihak ketiga dengan sistem kontrak selama 4 tahun," jelas Tri Sumarsono saat ditemui HARIAN BANGSA, Jumat (19/06).
Namun, kepemilikan mobil tersebut atas nama Komite SMPN 2 Geneng. Sedangkan untuk pajak dan biaya operasional kendaraan menjadi beban pihak sekolah.
"Sebenarnya mobil itu atas nama komite sekolah. Untuk pajak dan biaya perawatan kita yang menanggung," terangnya.
Lebih lanjut, untuk mendapatkan kendaraan dengan nopol AE 1875 KE tersebut, Tri Sumarsono mengatakan setiap siswa diminta menyisihkan uang sakunya sejumlah Rp 3.000,-. Jika tidak bisa membayar per hari, maka bisa diganti per minggu, atau membayar setiap bulan langsung.
Apabila tidak membayar, maka saat pengambilan raport siswa akan muncul total tagihan yang menunggak, dengan dalih untuk pembayaran air minum. Seperti yang dikeluhkan oleh A. Warsiti, salah satu wali murid, ketika mengambil raport putrinya, pada Jumat (19/06).
"Hari ini saya mencicil uang komite dan membayar uang galon Rp 55 ribu saat mengambil raport anak saya," keluh Warsiti yang sempat ditemui HARIAN BANGSA.
Padahal, kata Warsiti, selama pandemik Covid-19 ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan melalui daring, sehingga biaya minum seharusnya berkurang.
Sementara menurut Tri Sumarsono, kebijakan agar seluruh kelas menyediakan air minum dalam bentuk galon merupakan peninggalan dari kepala sekolah sebelumnya. Tri Sumarsono sendiri saat ini baru menjabat sebagai kepala sekolah sekitar satu setengah tahun. (nal/ros/rev)