Penyaluran BLT DD Sebesar Rp 327 Juta untuk 182 KK, Kades Lajing Tegaskan Sudah Sesuai Juknis
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Senin, 22 Juni 2020 16:15 WIB
Perihal tudingan warga yang menyatakan bahwa penerima BLT DD merupakan kerabat dari perangkat desa, ia menampiknya. Shohib kembali menjelaskan, bahwa proses penyaluran BLT DD sudah sesuai dengan juknis. Termasuk, verifikasi penerima.
"Kalau penerima BLT DD, kami sudah melakukan verifikasi. Namun untuk bantuan seperti BPNT dan bantuan sosial lainnya, data penerima dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga tidak dalam kuasa kami. Jadi kita tidak tahu, siapa yang dapat dan tidak dapat. Sedangkan untuk BLT DD kami telah melakukan verifikasi. Namun, masyarakat kurang paham," jelasnya.
Dalam hasil musyawarah desa tersebut, dikatakannya bahwa pihaknya akan mengubah peraturan kepala desa, karena akan ada tambahan Rp 300 ribu dalam penerimaan BLT DD, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim, untuk penambahan 300 ribu dalam 3 bulan ini akan kami serahkan kepada masyarakat untuk pendataannya. Jadi mereka biar tahu dan puas," terangnya.
Atas kejadian ini, Shohib mengaku bangga menjadi Kepala Desa lajing. Di mana masyarakatnya, aktif dalam membangun serta memberikan aspirasi terhadap kemajuan desa.
"Ini menjadi bagian dari demokrasi, harus kita terima sebagai pimpinan dan demokrasi ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain," pungkasnya. (ida/uzi/zar)