Pemkot Surabaya Disetujui Ambil Alih 20 Ruas Jalan Nasional Ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Rabu, 24 Juni 2020 19:47 WIB
Menurut Risma, pengambil alihan ini sangat penting karena akan memudahkan semua perbaikannya, sehingga apabila ada jalan yang rusak, bisa langsung diperbaiki. Selain itu, selama ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan sejumlah biaya untuk operasional jalan ini, seperti biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau dan pembersihan atau penyapuan.
“Jadi kalau sekarang diserahkan kita (Pemkot Surabaya), ya sudah operasional dan pengelolaannya di kita semuanya, karena setiap tahun kita investasinya banyak di situ,” tegasnya.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menjelaskan, pengajuan downgrade atau pengambilalihan itu sudah dilakukan sejak setahun lalu, dan baru turun surat persetujuannya pada 13 Mei 2020. Ia juga mengakui bahwa setelah diserahkan kepada pemkot, maka pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah.
“Jadi, ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset,” kata Erna.
Ia juga menjelaskan bahwa saat pengajuan downgrade itu prosesnya memang agak berat. Sebab, harus diskusi by data, seperti pembangunan Jalan Merr yang sudah menghabiskan banyak dana APBD.
“Kita diskusi by data seperti uang yang sudah dikeluarkan berapa, untuk pembebasan menghabiskan dana berapa, pembangunan fisik jalan berapa, termasuk pula pemeliharaannya seperti penyapuan jalan, PJU dan sebagainya. Alhamdulillah, akhirnya bisa disetujui, karena ini juga sudah dibantu oleh BPK,” pungkasnya. (ian/rev)