Polres Pasuruan Berikan SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-74, Begini Persyaratannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Pasuruan Berikan SIM Gratis di Hari Bhayangkara ke-74, Begini Persyaratannya

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andy Fachrudin
Senin, 29 Juni 2020 16:45 WIB

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP. A. R. Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. (foto: ANDY F/BANGSAONLINE).

Adapun mengenai persyaratan dan teknis pelaksanaannya, di antaranya para peserta diharuskan mendaftar pada saat tanggal 1 Juli 2020 di lokasi pembuatan SIM, yakni di Mapolres Pasuruan.

Selanjutnya, para peserta harus benar-benar lahir pada tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang ditunjukkan pada saat pendaftaran.

Selain itu, para peserta juga diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Yang kami gratiskan hanya biaya yang masuk Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja dan prosedur pelaksanaannya tetap mengacu sesuai SOP yang ada," jelasnya.

Dia menambahkan, kuota bagi peserta yang bisa mengikuti program SIM gratis ini hanya 30 orang. “Untuk kuotanya sekitar 30 orang dan itu kami prioritaskan khusus bagi warga Kabupaten Pasuruan. Masing-masing dari 30 tersebut, 15 baru dan 15 untuk kuota perpanjangan,” imbuhnya. (maf/par/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video