Warga Ngebrak Kukuh Tolak Operasional PT. MJB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 Juli 2020 13:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Geger antara sebagian warga Dusun Grompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampemgrejo, Kabupaten Kediri, belum berakhir. Warga ternyata tetap menolak, PT. Merak Jaya Beton beroperasi kembali.
Rencananya PT. Merak Jaya Beton sendiri akan memulai operasional setelah tidak beroperasi sejak tanggal 8 Februari 2020, karena pintu gerbang disegel warga. Namun niat PT Merak Jaya Beton untuk memulai operasional tersebut tetap ditolak oleh warga.
BACA JUGA:
Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM
Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
Tidak ingin terjadi gesekan antara warga dan pihak PT. MJB, Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam, berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Gampengrejo, Kamis (2/7).
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, bahwa PT. Merak Jaya Beton telah menempati tanah kas Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo sejak tahun 2016. Namun, saat ini masa sewa telah habis.
Kesepakatan sewa pertama ditandatangai tahun 2016 sampai 2018, dilanjutkan lagi 2018 - 2020. Tapi yang kesepakatan terakhir ini tanpa sepengetahuan BPD. Karena kesepakatan sewa sudah habis pada tanggal Februari 2020 lalu, maka PT. Merak Jaya Beton harus angkat kaki dari tanah kas desa yang ditempati.