Komisi A DPRD Lamongan Belajar Pengawasan dan Penanganan Covid-19 ke Grobogan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 02 Juli 2020 21:56 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka mencari data dan referensi bagaimana penanganan Covid-19 dan pengawasan DPRD terkait pengelolaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
"Kami datang ke DPRD Grobogan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mencari data dan referensi bagaimana DPRD menyikapi pandemi Covid-19 termasuk refocusing anggaran dan pengawasannya," ujar Ali Makhfudl, Kamis (2/7) malam.
Menurut Ali Makhfudl, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan tersebut terkait pelaksanaan penanganan penyebaran Covid-19, dampaknya serta menyangkut pengawasan DPRD terkait hal tersebut.
"Kami ingin sharing bagaimana pengawasan DPRD Kabupaten Grobogan terkait pelaksanaan penanganan Covid-19, refocusing anggaran dan pemanfaatan dana tersebut dalam rangka penekanan terhadap penyebaran Covid-19," ujar Ali.
Ditambahkan Ali, terkait pengawasan DPRD Grobogan langsung turun lapangan per daerah pemilihan untuk mengetahui keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Pengawasannya sangat ketat, per Dapil, DPRD langsung turun untuk mengetahui secara langsung bagaimana penanganan Covid-19, yang dilakukan Pemkab tidak hanya menerima laporan," pungkasnya. (qom/ian)