Terkait Sengketa Lahan dengan PT KAI, Warga Jalan Mawar Wadul Komisi A DPRD Jember | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Sengketa Lahan dengan PT KAI, Warga Jalan Mawar Wadul Komisi A DPRD Jember

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 06 Juli 2020 20:27 WIB

Komisi A DPRD Jember saat mendatanggi rumah warga yang bersengketa dengan PT KAI.

"Untuk mencari kebenarannya, kami juga mencari beberapa warga yang mengalami tindakan intimidasi yang dilakukan oleh PT. KAI. Salah satunya warga bernama Sujatmiko, yang beberapa tahun lalu diancam akan diusir dari rumahnya jika menolak membayar sewa," jelas Tabroni.

Tabroni mempertanyakan sertifikat hak guna yang baru keluar pada bulan Januari 2020 lalu. Ia juga mengecam tindakan PT. KAI yang menarik sewa kepada warga.

"Terkait terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), kami dari Komisi A dalam waktu dekat akan mendatanggi dan meminta penjelasan Kanwil BPN Jawa Timur, agar mencabut sertifikat yang sudah diterbitkan atas nama PT. KAI," terangnya.

Sementara Humas PT. KAI Daops 9 Jember Mahendro Trang Bawono, membantah pernah melakukan intimidasi terhadap warga. Hanya, pihaknya mengaku pernah mengirimkan surat peringatan kepada warga yang tidak membayar sewa kepada PT. KAI.

Menurut Mahendro, surat peringatan tersebut sudah sesuai dengan SOP PT. KAI. Mahendro juga menyatakan siap jika akan dipertemukan dengan warga, dengan harapan dapat menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan. (yud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video