Petrokimia Gresik Raih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 13 Juli 2020 17:29 WIB
Rahmad mengungkapkan, sertifikat SMAP ini juga merupakan tindak lanjut dari penerapan kebijakan Kementerian BUMN dalam menciptakan ekosistem antikorupsi.
SMAP akan membantu Petrokimia Gresik dalam mencegah terjadinya tidak pidana penyuapan dan pengendalian risiko hukum. " Harapannya, dengan adanya SMAP ini, potensi tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisasi, " imbuhnya.
Adapun tindak lanjut dari penerapan SMAP, perusahaan akan menjalankan usaha dengan berpedoman pada 4 NO's, yaitu No Bribery (tidak boleh ada suap-menyuap), No Kickback (tidak boleh ada komisi), No Gift (tidak boleh ada hadiah yang tidak wajar), dan No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada jamuan yang berlebihan).
"Prinsip ini telah disepakati oleh seluruh direksi dan komisaris di Petrokimia Gresik, sehingga penerapannya pun berlaku menyeluruh tanpa terkecuali," ungkap Rahmad.
Untuk mendukung penerapan prinsip 4 NO’s, manajemen menerapkan kebijakan no tolerance terhadap para pelanggarnya, serta menyiapkan sistem pelaporan untuk memudahkan terdeteksinya indikasi pelanggaran.
Terakhir, Petrokimia Gresik juga terus melakukan upaya peningkatan dan perbaikan setiap proses bisnis agar sejalan dengan prinsip integritas.
Untuk itu, manajemen memastikan setiap unit kerja melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan, di mana setiap pimpinan unit kerja harus terus melakukan mapping adanya potensi penyuapan. "SMAP merupakan komitmen Petrokimia Gresik dalam menyelenggarakan perusahaan yang sehat dalam meningkatkan daya saing usaha," pungkas Rahmad. (hud/ian)