Satpol PP Sumenep Sisir Cafe yang Belum Terapkan Protokol Kesehatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 14 Juli 2020 11:26 WIB
Menurutnya, patroli ini atas surat perintah Kasatpol PP Purwo Edi Prawito S.S.T.P., M.M.. Patroli rutin dilaksanakan ke sejumlah lokasi, khususnya obyek yang berpotensi menjadi tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat pada siang hari maupun malam hari, seperti rumah makan, lesehan, cafe, dan lain sebagainya.
“Dalam patroli rutin ini, kami juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat-tempat yang menjadi obyek keramaian masyarkat, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (aln/rev)