Genpatra dan Warga Petisbenem Tuntut Kejari Gresik Tuntaskan Perkara Korupsi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 14 Juli 2020 16:06 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Massa Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) bersama Warga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan menggelar aksi demo di Kantor Kejari Gresik, Selasa (14/7/2020). Hal itu dilakukan terkait sejumlah perkara kasus dugaan korupsi yang belum tuntas.
Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya, bertuliskan "Usut Tuntas Kasus Tanah Negara di Desa Kami yang Menjadi Milik Perorangan", "Kami Adalah Korban yang Diadukan", dan sejumlah spanduk lainnya. Para pendemo juga meneriakkan yel-yel "Lawan, lawan, lawan koruptor, lawan koruptor sekarang juga".
BACA JUGA:
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Kajari Gresik Bekali Kades se-Ujungpangkah Ilmu Pencegahan Korupsi
Ali Rosidi, salah satu orator, mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas diusut. Antara lain kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD TA 2017-2019 di Kecamatan Duduksampeyan, kasus korupsi proyek pipanisasi di PDAM Gresik.
Kemudian, kasus korupsi dana jasa pelayanan BPJS di Dinkes yang berdasarkan hasil sidang mengungkap nama-nama dugaan pejabat yang ikut terlibat, kasus operasi tangkap tangan di BPPKAD, dan kasus dugaan tanah negara di Desa Petisbenem Kecamatan Duduksampeyan yang menjadi milik perorangan dengan bukti SHM.
Simak berita selengkapnya ...