Monitoring Selesai, Bawaslu Jatim Fokus Rekapitulasi Verfak Calon Perseorangan Pilkada 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang
Rabu, 15 Juli 2020 14:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur sampai saat ini masih fokus melakukan pengawasan proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan di 6 kabupaten/kota dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menggelar Pilkada 2020.
Aang Kunaifi, S.H., M.H., Komisioner Bawaslu Jatim Koordinator Divisi Pengawasan mengatakan, tahapan yang saat ini menjadi monitoringnya adalah verfak calon perseorangan di 6 kabupaten/kota. Pelaksanaan monitoring ini berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020.
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z, KPU Jatim Gandeng Influencer
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Bersama Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Jaga Komitmen Politik Santun
"Kita memastikan keterpenuhan syarat calon dari calon perseorangan ini sudah memenuhi syarat apa belum untuk mengikuti Pilkada 2020 serentak," ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Menurut Aang, verfak calon perseorangan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, yakni bertugas mengawasi dan memastikan syarat calon dan prosedur verifikasi, termasuk protokol kesehatan telah dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara teknis pemilihan.
Simak berita selengkapnya ...