Monitoring Selesai, Bawaslu Jatim Fokus Rekapitulasi Verfak Calon Perseorangan Pilkada 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang
Rabu, 15 Juli 2020 14:45 WIB
"Verfak calon perseorangan ini sebenarnya sudah selesai, tinggal menunggu rekapitulasi nantinya," terangnya.
Syarat dukungan maju calon perseorangan pun, tambah Aang, berbeda-beda tergantung jumlah pemilih di setiap daerah. Jadi setiap daerah yang ada calon perseorangan tidak sama.
"Misalnya Kota Surabaya, calon perseorangan yang akan maju harus mempunyai syarat dukungan minimal seratus ribu dari jumlah penduduk Surabaya, dari dua juta sekian. Dan akan berbeda syarat dukungan calon perseorangan dari Blitar yang hanya tiga puluh ribu sekian," ulasnya.
Seperti diketahui, 19 kabupaten/kota di Jawa Timur bakal menggelar Pilkada 2020 secara serentak, dan enam kabupaten/kota di antaranya, mempunyai calon perseorangan, yakni Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kabupaten Malang, Jember, dan Kota Blitar. (sby2/zar)