Tempat Karaoke Terselubung Digerebek, Petugas Amankan 10 LC, 15 KTP, 4 HP, dan Ratusan Miras
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 15 Juli 2020 17:33 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tempat karaoke terselubung digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Selain mengamankan pemandu lagu, petugas juga mengamankan ratusan miras berbagai merek.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki mengatakan, dalam razia pada Selasa 15 Juli 2020 malam, petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI berhasil membubarkan dan mengungkap karaoke terselubung di wilayah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Dipaksa Minum Arak, Gadis di Sidoarjo Diperkosa 4 Temannya
Pesta Miras di Sidoarjo, Penjaga Warkop Jadi Korban Pengeroyokan
Komisi A DPRD Sidoarjo Dampingi Satpol PP Gelar Operasi Cipta Kondisi
"Ketika dapat informasi dari masyarakat ada gudang yang disulap menjadi tempat karaoke, kita langsung bergerak dan membubarkan kerumunan masyarakat," ujar Widiyantoro Basuki didampingi Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Sulton.
Belakangan diketahui, pemilik/pengelola tempat itu adalah Miswantoro. Di gudang berkedok tempat karaoke terselubung tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, 15 KTP, 4 handphone, pelanggar tidak pakai masker, dan minuman beralkohol berbagai merek seperti Bir Singaraja sejumlah 211 botol, Anggur Merah 12 botol, bir Guinness 81 botol, Chivas Regal 3 botol, Mansion 18 botol, dan Vodka 12 botol.
Simak berita selengkapnya ...