Jokowi Bingung, DPR Akui Sengaja "Jebak" Jokowi Soal Kapolri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jokowi Bingung, DPR Akui Sengaja "Jebak" Jokowi Soal Kapolri

Jumat, 16 Januari 2015 21:32 WIB

Desmond J Mahesa. Foto: Progresivnews.com

BangsaOnline-Teka-teki kenapa parpol Koalisi Merah Putih (KMP) kompak mendukung calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang diusulkan Presiden akhirnya terkuak. Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa menyatakan terpaksa mendukung Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri sebagai permainan politik.

Sikap Gerindra itu bukan bentuk dukungan terhadap Presiden . "Terpaksa kita ikut arus, ini game bagi kita di Gerindra biar yang tentukan sekarang. Dia lantik (Budi Gunawan), dia berhadapan dengan , dia tidak lantik kita galang interpelasi," kata Desmond di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (15/1).

Ini berarti Gerindra sengaja "menjebak" . Ternyata "jebakan maut" itu sukses sehingga kini mengali dilema politik besar. Menurut dia, telah mengajukan calon Kapolri tunggal yang tak memberi pilihan lain bagi DPR. pun diharapkan ikut melantik Budi Gunawan yang telah disetujui oleh rapat paripurna DPR. "Kenapa dia kasih barang busuk (Calon Kapolri terangkut korupsi-red). Kalau tidak lantik maka dia mempermalukan DPR," terang dia.

Lanjut dia, selalu bermain politik dalam memilih orang. Jika tak senang akan membuang orang tapi meminjam tangan orang lain. " kan selalu bermain pakai tangan orang lain terus mukul. Jangan kita mengorbankan Budi Gunawan," pungkas dia.

Ketua DPR Setya Novanto berpendapat proses persetujuan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melalui mekanisme yang panjang. Kini DPR menyerahkan kelanjutan nasib Komjen Budi ke Presiden . "Itu kita sudah diputuskan dari paripurna, kita sudah sampaikan. Jadi kita serahkan kebijakannya kepada presiden karena sudah melalui proses yang panjang," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi () Abraham Samad memastikan bahwa Budi Gunawan bakal ditahan. "Sudah ada penyampaian resmi Bambang Widjojanto, bahwa kita konsentrasi terhadap kasus ini untuk diselesaikan secepat mungkin. Agar supaya tidak menimbulkan terjadi pro dan kontra dan kegaduhan di tengah masyarakat," ujar Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (15/1).

Samad menyatakan adalah lembaga penegak hukum yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Sehingga seorang tersangka dipastikan akan dibawa ke persidangan untuk diadili.

"SOP di ketika sudah tersangka Insyaallah, ketika pemberkasannya hampir 50 persen, dia pasti ditahan. Kapan BG ditahan ini cuma masalah SOP dan prosedur hukum," kata Samad.

Pria asal Makassar ini kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus rekening gendut yang dilakukan ini, tidak memiliki muatan politis apapun. "Ini hanya semata-mata penegakan hukum. Bukan karena pertimbangan politik," tegas Samad.

Ia mengatakan bila Presiden tetap ngotot melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi menjadi Kapolri, maka akan melanggar tradisi ketatanegaraan.

Dia mengatakan tradisi dibangun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai contoh. Yakni pejabat negara yang tersangkut kasus hukum diminta kesadarannya berhenti. Apalagi calon pejabat publik yang terbelit perkara juga diminta tidak dilantik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: tempo/detik.com/merdeka/

 

sumber : tempo/detik.com/merdeka/

Berita Terkait

Bangsaonline Video