Jokowi Bingung, DPR Akui Sengaja "Jebak" Jokowi Soal Kapolri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jokowi Bingung, DPR Akui Sengaja "Jebak" Jokowi Soal Kapolri

Jumat, 16 Januari 2015 21:32 WIB

Desmond J Mahesa. Foto: Progresivnews.com

Samad mencontohkan ketika mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka, dia langsung mengundurkan diri. Sama halnya dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali. "Ini belum jadi pejabat. Kalau tidak berarti melanggar tradisi ketatanegaraan," kata Samad.

Samad mengimbau terakhir kalinya supaya Presiden urung melantik Komjen Budi. Sebab menurut dia, tidak memiliki pilihan lain. "Karena itu kalau harus mengikuti tradisi ketatanegaraan, maka tidak ada jalan Pak harusnya membatalkan," ujar Samad.

Namun, Samad enggan mengomentari bila akhirnya Presiden melantik Komjen Budi. Saat disinggung apakah bila Presiden melakukan hal itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dia hanya menjawab singkat. "Silakan diperdebatkan sendiri," jawab Samad.

Kini Presiden bingung. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkapkan Presiden bingung dan merasa tidak nyaman apakah dirinya bakal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak. Terlebih, status Budi Gunawan adalah tersangka .

"Pak presiden enggak nyaman, Pak Budi Gunawan gak nyaman, saya juga gak nyaman. Bisa dipastikan presiden tidak nyaman. Enggak tahu kalau temen-temen press," kata Paloh usai menemui Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Paloh menambahkan, DPR telah menyetujui Komjen Budi Gunawan untuk dilantik sebagai Kapolri. Namun demikian, belum tentu bakal segera melantik mantan ajudan Megawati Soekarnoputri."Belum tentu (segera dilantik)," tegasnya.

Lebih lanjut, Paloh menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden apakah akan melantik Budi Gunawan atau tidak. Tetapi, bila dia boleh menyarankan, Partai NasDem akan melihat prosesnya terlebih dahulu. "Kalau dari NasDem kita lihat prosesnya. Kan DPR ini lembaga resmi bukan. Kalau resmi saya akan hormati bener. DPR setujui usul presiden, presiden enggak cabut," jelas Paloh. "Diberi kesempatan di sana, kalau sudah paripurna saya pikir sulit, dia harus laksanakan. Jalan keluarnya gimana, nah itu pertanyaannya. Itu yang harus dipahami presiden," tandasnya.

Diketahui, dalam sidang paripurna DPR yang digelar Kamis (15/1) kemarin, akhirnya menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Keputusan tersebut disetujui setelah melewati lobi antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPR. "Dengan menimbang hasil uji kelayakan, rapat paripurna menyetujui laporan Komisi Hukum untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat dalam sidang paripurna.

Taufik lalu menyampaikan bahwa ada fraksi yang mengusulkan penundaan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dalam lobi tersebut, kata Taufik, Fraksi Demokrat meminta DPR menunda pengangkatan Budi Gunawan dengan alasan yang disampaikan dalam pandangan fraksi. Antara lain, Budi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fraksi PAN, ujar Taufik, memberikan catatan juga agar pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi dengan presiden. Saat Taufik menanyakan kepada peserta sidang apakah setuju hasil lobi itu sebagai keputusan rapat paripurna, mereka kompak menjawab. "Setuju," kata anggota. Taufik lalu memukulkan palu satu kali. Tok!

Budi Gunawan, setelah dipersilakan Taufik, lalu maju menuju tempat duduk pimpinan sidang dan menghadap ke arah anggota DPR. (mer/tmp/dtc/ma/sta)

Sumber: tempo/detik.com/merdeka/

 

sumber : tempo/detik.com/merdeka/

Berita Terkait

Bangsaonline Video