BST Diblokir Gara-gara Status Kependudukan Tiba-tiba Berubah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 16 Juli 2020 22:19 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Hampir satu bulan kasus pemblokiran data penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 di Banyuwangi masih belum menemui titik temu. Padahal warga yang datanya terblokir ini masih berharap penuh bisa mendapatkan bantuan BST itu lagi.
Menyikapi hal ini, Sekretaris LSM Pencerahan Anak Negeri (Pecari) Ricky Sulivan berinisiatif menemui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lukman Hakim untuk menanyakan penyebab pemblokiran data penerima BST tahap 2 ini. Namun, Ricky Sulivan belum mendapatkan jawaban pasti dari Kepala Dinsos atas penyebab pemblokiran tersebut.
BACA JUGA:
Pemkot Batu Salurkan BST Bagi Ribuan Warga Terdampak PPKM Darurat
Mensos Risma Cek Penyaluran Bansos BST, PKH, BPNT, dan BSB di Kecamatan Gubeng, Minta Dipercepat
Pemkot Pasuruan Upayakan Situasi yang Kondusif dalam Penyaluran Bansos di 4 Lokasi
Agar Ekonomi Berputar, Wali Kota Kediri Instruksikan Bansos Sahabat Disalurkan Sebelum Lebaran
Menurut Ricky, berdasarkan penelusuaran yang dilakukan pihaknya, diblokirnya data penerima BST ini karena adanya perubahan data yang bersangkutan.
"Kami punya data terkait BST. Ternyata warga yang datanya diblokir ini status kependudukannya dirubah. Ada yang dirubah mampu, pindah kependudukan, dan yang lebih parah lagi ada sebagian warga yang statusnya dibuat meninggal. Padahal, setelah kami kroscek di lapangan, warga yang datanya dicap mampu ternyata orang miskin. Yang dicap pindah ternyata orangnya masih tetap di RT dan kelurahan tersebut. Sedangkan warga yang dicap meninggal, ternyata orangnya masih hidup. Kalau seenaknya ngerubah data gini, apa boleh dibenarkan? Pak Lurah kami tanya terkait perubahan ini juga gak tahu kalau ada seperti ini," katanya.