Bawa Kabur Uang Sumbangan untuk Ponpes di Jombang Rp 385 Juta, 3 Tersangka Dicegat di Tol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 20 Juli 2020 16:18 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka pencurian berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Jombang usai berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dan Polres Sragen, di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi, Pada Jum’at (17/07) kemarin.
Dari data yang didapat, ketiga tersangka yakni, Adhi Sutikno asal Genting RT 03 RW 05 Tanjung Anom, Selon Isworo asal Reco RT 11 RW 9 Kretek, serta Wahyu Subagio asal Reco RT 3 RW 10 Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya berinisial J, asal Yogyakarta.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Tambakberas, Jombang, sekira pukul 16:30 WIB. Saat itu korban yang ingin mendirikan sebuah Pondok Pesantren bertemu dengan tiga tersangka. Kemudian korban dirayu dengan cara jika ingin mendirikan Ponpes harus memberikan sumbangan ke Ponpes-ponpes lain.
Selanjutnya, korban dan tiga tersangka berangkat ke Kota Santri. Ketika sampai di Jombang, mereka berhenti di sebuah SPBU untuk menunaikan sholat. Ketika korban mengambil air wudlu, uang yang rencananya buat sumbangan ke ponpes dibawa kabur oleh para tersangka.
“Korban ini ingin mendirikan pondok, kemudian ketemu dengan tiga tersangka ini. Mereka kemudian merayu dengan dalih jika ingin mendirikan pondok harus memberikan sumbangan atau istilahnya uang suci ke ponpes,” ucap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama saat ditemui di ruangannya, Senin (20/07/20).
“Dari Jawa Tengah mereka kemudian menuju Jombang untuk memberikan sumbangan, namun saat tiba di SPBU Tambakberas, korban hendak menunaikan sholat. Nah saat ambil air wudlu, uang sebesar 385 juta dibawa kabur tersangka,” terang Zico.
Simak berita selengkapnya ...