Komisi B DPRD Jatim Sorot Peredaran Pil Koplo di Tuban
Editor: Revol
Wartawan: Suwandi
Minggu, 18 Januari 2015 21:05 WIB
Ia menjelaskan bahwa seharusnya pemerintah juga bereperan aktif mendukung penuh dalam pemberantasan obat terlarang itu. Hal tersebut dianggapnya akan mampu menekan peredaran pil terlarang tersebut.
"Kita tahu bawa pemakainya tak hanya orang dewasa tapi juga generasi muda, jika ini tak dihentikan maka bisa merusak remaja di Tuban," kata perempuan yang menjabat sebagai sekretaris Perempuan Bangsa (PB) Tuban.
Diberitakan sebelumnya, pada dua hari yang lalu (16/1) jajaran polres Tuban telah menggrebek sebuah rumah di jalan Sultan Agung Kelurahan Ronghomulyo, Tuban. Dalam razia itu, polisi menyita 66.436 pil karnopen dan uang sebesar Rp 6.580.000 serta mengamankan seorang tersangka bernama Kuswiyanto (59) warga Tuban.