Tersangka Pembawa Kabur Uang Sumbangan untuk Ponpes di Jombang Juga Terlibat Kasus Upal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 23 Juli 2020 12:43 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pria asal Wonosobo, Jawa Tengah, yang ditangkap lantaran membawa kabur uang yang rencananya untuk sumbangan pondok pesantren di Kota Santri, beberapa hari lalu.
Dari hasil pengembangan sementara, satu tersangka bernama Adhi Sutikno (40), warga asal Genting, Desa Tanjung Anom, Kabupaten Wonosobo yang menjadi otak dalam kasus tersebut, ternyata juga terlibat tindak kriminal lain di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Yakni, kasus peredaran uang palsu.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
2 Pekan Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang Ringkus Puluhan Orang Terlibat Kasus Narkoba
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
“Hasil pengembangan pemeriksaan, si pelaku ini mempunyai kasus lain di wilayah Banyumas terkait dengan upal,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Ipda Zico Bintang Yanottama, Kamis (23/07/20).
Sebelumnya, Adhi Sutikno dan dua rekanya, Selon Isworo (44) dan Wahyu Subagio (44), asal Desa Reco, Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh J warga Yogyakarta. J mengaku menjadi korban penipuan.
Ketiga tersangka membawa kabur uang senilai Rp 385 juta yang sedianya akan disumbangkan ke Ponpes di Jombang
Simak berita selengkapnya ...