Terjaring Razia Jam Malam, 6 Remaja di Sidoarjo Dihukum Bersihkan Makam Mbah Bungur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 24 Juli 2020 21:01 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo memberikan sanksi sosial kepada enam remaja yang kedapatan masih keluar ketika jam malam diberlakukan. Sanksi ini berupa membersihkan salah satu makam di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Empat remaja laki-laki dan dua remaja perempuan terjaring petugas gabungan ketika sedang asyik pesta miras di area Pasar Kedungrejo, Kecamatan Waru, Jumat (24/7/2020) dini hari.
BACA JUGA:
Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor
Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru 2024, Ini Target Penindakannya
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Selama satu setengah jam mereka dihukum dengan cara membersihkan sampah yang ada di sekitar makam Mbah Bungur. Rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan berwarna oranye juga disiapkan.
Hal itu bertujuan memberikan efek jera kepada warga atau masyarakat yang masih bandel keluar rumah tanpa tujuan yang jelas ketika jam malam diberlakukan.
Camat Waru, Rudi Setiawan menjelaskan, selain efek jera, ia menyebut ini sebagai edukasi kepada warga atau para remaja lebih mengenal sosok leluhur desa. "Sanksi ini untuk efek jera dan kapok tidak mengulangi lagi," ucapnya.
Salah satu pelanggar perempuan, Nia, mengaku tidak ingin melanggar aturan ini untuk yang kedua kalinya. Selain seram, dia juga mengaku capek ketika dihukum membersihkan makam. "Saya tidak mau keluar malam lagi, kapok," cetusnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menandaskan, pemberlakuan jam malam akan terus dilakukan hingga Kabupaten Sidoarjo menjadi zona hijau.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Sidoarjo ini berharap, warga disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Warga tidak keluar di malam hari tanpa ada keperluan mendesak. Aturan ini akan kami tegakkan sampai Sidoarjo bebas Covid-19," pungkasnya. (cat/ian)