Gagas Ponpes Tangguh, Kemenag Tuban Gelar Penyuluhan Protokol Kesehatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 24 Juli 2020 21:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar penyuluhan protokol kesehatan bagi Lembaga TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren, di Aula Masjid Babussalam di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jum'at (24/07/2020).
Kepala Kemenag Kabupaten Tuban Sahid menyampaikan, Standar Operasional Prosedur (SOP) pada santri yakni wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari begitu tiba di pondok. Kemudian wajib memakai masker, menghindari kerumunan, dan tidak bersalaman dengan orang lain.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Gelar Rakor, Pjs Bupati Tuban Tancap Gas Bahas Program Strategis
Berprestasi, 13 Atlet PON dan 4 Kafilah MTQ asal Tuban Dapat Reward
Selain itu, juga harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, mandi menggunakan air bersih, menjaga daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga.
"Juga menjaga asupan gizi dengan memperbanyak makan ikan dan sayur serta buah-buahan, minum air putih hangat dan mengkonsumsi vitamin C. Membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Tuban, Eko Yulianto dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan mendorong adanya pesantren tangguh. Sehingga pesantren mampu mengatasi penyebaran Covid-19 secara mandiri dan membentuk penanganan Gugas (Gugus Tugas) Covid-19.
"Diawali pertemuan tanggal 23 Juni 2020 antara Bupati Tuban dengan Forkopimda, Gugas Covid-19 dan semua perwakilan pondok se-Kabupaten Tuban, yang menghasilkan beberapa hal. Di antaranya sepakat tidak ada klaster di Pondok Pesantren, TPQ, maupun Madin. Gugus Tugas hadir di Pondok Pesantren untuk melihat langsung kesiapan kembalinya santri," bebernya. (gun/ian)