Diduga Ada Penyimpangan Dalam Penyaluran BPNT, Polres Gresik Jadwalkan Pemanggilan Pihak Terkait | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ada Penyimpangan Dalam Penyaluran BPNT, Polres Gresik Jadwalkan Pemanggilan Pihak Terkait

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 26 Juli 2020 12:01 WIB

Ilustrasi. (by freepik).

Ditegaskan Sulyono, pihaknya siap memberikan penjelasan terkait prosedur penyaluran kepada penyidik . "Mulai dari pendataan KPM, jumlah agen, para koordinator yang bertanggung jawab, hingga kendala lain yang dihadapi dalam penyaluran program pemerintah pusat tersebut, saya siap," tegasnya.

Senada, Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ditanya mengenai hal itu, juga mengaku belum menerima pemberitahuan laporan dugaan penyimpangan penyaluran kepada KPM.

"Belum ada laporan. Saya baru tahu hari ini info itu," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Gresik, M. Kurniawan Eko Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/7/2020).

Sekadar diketahui, adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbentuk ATM yang kemudian digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Penyaluran mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Permensos 20/2019. Kemensos juga menambah jenis bahan pangan yang boleh dibeli oleh para KPM di tahun 2020. Jika di tahun sebelumnya komoditas bahan pangan yang dibeli hanya berupa beras dan telur, maka di tahun ini ada penambahan sumber protein.

Rincian komoditas bahan pangan yang ditambah oleh Kemensos, antara lain sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu. Sementara sumber protein hewani, yakni berupa telur, ayam, dan ikan segar. Lalu, sumber protein nabati, yakni berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral, yakni berupa sayur mayur, dan buah-buahan.

itu diberikan kepada KPM dengan harapan dapat membantu belanja para penerima manfaat selama 7-10 hari. Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video