Rapor Merah, Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri Harus Dibatalkan
Minggu, 18 Januari 2015 23:58 WIB
BangsaOnline-Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mendesak agar pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri harus dibatalkan. Hal tersebut karena status hukum yang jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka.
"Jangan juga kita mempunyai Kapolri yang tersangka," kata Denny Indrayana kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015).
BACA JUGA:
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan Polri untuk Atasi Konflik Pertanahan
Terminal Purabaya Ditinjau Kapolri, Panglima TNI dan Menhub, Pj Gubernur Jatim: Semuanya Siap
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri bersama Panglima TNI dan Menhub Pantau Terminal Bungurasih
Menurutnya, tidak cukup hanya dengan menunda pelantikan," harus segera dibatalkan," ucapnya.
Beberapa organisasi turun ke jalan mengadakan aksi dalam rangka mengawal kapolri di sekitar area car free day itu. Antara lain ICW, KontraS, dan LBH Jakarta. Mereka datang lengkap membawa spanduk dan poster bergambar wajah Jokowi. Secara bergantian mereka melakukan orasinya.
Mereka yang mengaku cinta terhadap institusi kepolisian itu menekankan agar presiden Jokowi jangan sampai tutup mata memilih kapolri bersih dan terbebas dari kasus korupsi. "Cinta polisi, pilih kapolri bersih. Buka mata! Lihat rapot merah Budi," tertulis dalam poster itu.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : merdeka.com