Rapor Merah, Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri Harus Dibatalkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapor Merah, Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri Harus Dibatalkan

Minggu, 18 Januari 2015 23:58 WIB

Presiden Jokowi saat umumkan pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Badrotin Haiti sebagai Plt Kapolri dan penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Foto: detik.com

BangsaOnline-Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mendesak agar pencalonan tunggal Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri harus dibatalkan. Hal tersebut karena status hukum yang jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka.

"Jangan juga kita mempunyai Kapolri yang tersangka," kata Denny Indrayana kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, tidak cukup hanya dengan menunda pelantikan," harus segera dibatalkan," ucapnya.

Beberapa organisasi turun ke jalan mengadakan aksi dalam rangka mengawal di sekitar area car free day itu. Antara lain ICW, KontraS, dan LBH Jakarta. Mereka datang lengkap membawa spanduk dan poster bergambar wajah Jokowi. Secara bergantian mereka melakukan orasinya.

Mereka yang mengaku cinta terhadap institusi kepolisian itu menekankan agar presiden Jokowi jangan sampai tutup mata memilih bersih dan terbebas dari kasus korupsi. "Cinta polisi, pilih bersih. Buka mata! Lihat rapot merah Budi," tertulis dalam poster itu.

1 2

Sumber: merdeka.com

 

sumber : merdeka.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video