Dugaan Penyimpangan BPNT di Gresik, Polisi Periksa Pejabat Dinsos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 28 Juli 2020 10:34 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik mulai melakukan pemeriksaan secara maraton pejabat dan sejumlah pihak terkait atas dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Senin (27/7) kemarin, penyidik Korps Bhayangkara ini memeriksa pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Gresik. Mereka di antaranya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik Suwanto, serta seorang staf. Ketiganya menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tipikor secara tertutup.
BACA JUGA:
Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Sementara Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa masih enggan membeberkan materi pemeriksaan. Alasannya, pemeriksaan masih berjalan.
"Kami minta ditunggu. Kami masih bekerja. Ini baru pemanggilan awal. Nanti kalau ada yang perlu dipublikasikan, maka pimpinan kami yang lebih berhak menyampaikan perkembangannya," katanya kepada sejumlah wartawan.
Sementara data yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, dugaan penyimpangan itu karena komoditi yang didapatkan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT, kualitasnya tak sesuai dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 ribu.
Simak berita selengkapnya ...