Sebelas Parpol di Jember Sepakat Dorong DPRD Laporkan Hasil Audit BPK ke APH
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 29 Juli 2020 18:57 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca diberikannya predikat disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kabupaten Jember soal pengelolaan keuangan daerah, 11 partai politik di Jember bersepakat mendorong DPRD Jember untuk melaporkan persoalan itu ke APH (Aparat Penegak Hukum).
Sekretaris DPC PKB Jember, Ayub Junaedi mengatakan, predikat disclaimer ini merupakan predikat paling buruk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:
Gunakan 9 Becak, Mantan Rektor Daftarkan Diri sebagai Bacawabup Jember ke PKB
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Ya, soal temuan BPK di Jember banyak, sampai-sampai dikasih predikat disclaimer. Maka, kami partai politik mendorong DPRD untuk segera meneruskan ke APH," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/7/2020).
Selain itu, Ayub juga meminta kepada DPRD Jember segera melakukan tindakan dengan berkirim surat secara resmi kepada BPK untuk melakukan audit investigasi tentang hasil temuan sebelumnya di Jember.
"Kita dorong DPRD untuk meminta BPK agar bisa melakukan audit investigasi di Jember, dan yang tahu mekanismenya kan teman-teman dewan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...