Samad Merasa Difitnah Dendam kepada Komjen Budi Gunawan
Senin, 19 Januari 2015 17:42 WIB
Penulis tersebut juga menulis tempat-tempat pertemuan Samad dengan petinggi PDI Perjuangan. Lagi-lagi semuanya tetap tanpa sumber.
Sekedar informasi, KPK menetapkan Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Status tersangka tersebut diberikan kepada Budi saat masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karyawan Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri.
Budi yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri saat berkuasa, disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
sumber : bangka pos