Diduga Korupsi Dana Hibah Sapi, Pemuda Desa Tarogan Laporkan Poktan Surya Jaya ke Polda Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 30 Juli 2020 18:54 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mursid, Warga Desa Taragan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah sapi Kelompok Tani (Poktan) Surya Jaya, Desa Tarogan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), pada 20 Juli 2020 lalu.
Menurut Mursid, dalam laporannya ada bukti awal beserta surat pernyataan sejumlah anggota poktan. Bahwa, mereka tidak pernah dapat bantuan hibah sapi dari APBD Sumenep Tahun 2016.
BACA JUGA:
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai
"Berkas laporan itu sudah kami serahkan ke Polda. Harapan kami, polisi segera melakukan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sapi dari Pemkab Sumenep tahun anggaran 2016," ungkap Mursid kepada BANSAONLINE.com, Kamis (30/7/2020).
"Kami berharap agar kasus yang merugikan warga, khususnya Anggota Poktan Surya Jaya ini diusut hingga tuntas," ujarnya sembari menyodorkan bukti tanda terima yang ditujukan ke Polda Jatim itu, dengan tanda lapor (LP) Nomor B/551/VII/2020/pribadi 20 Juli 2020, perihal laporan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada bantuan hibah sapi tahun anggaran 2016.