6 Tahanan Kejari Jombang Positif Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 03 Agustus 2020 15:19 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Mereka saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto. “Kita dapat informasi awal, terdapat 7 dari 20 tahanan yang reaktif rapid test, kemudian kita lakukan tes swab dan ternyata 4 dinyatakan positif Covid-19. Dan pada Sabtu (01/08) dilakukan swab lagi pada tiga tahanan, dan ternyata yang dua positif. Jadi total menjadi 6 tahanan yang positif hingga saat ini,” ucapnya saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (03/08).
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Terdakwa Penggelapan Cincin Kawin di Jombang Sandang Status Narapidana
Ditambahkan Kajari, bahwa tahanan ini dirawat di RSUD Jombang, dengan penanganan yang baik. Hal ini dilakukan agar tidak ada gejolak dan kekhawatiran di masyarakat. Sedangkan untuk sisa satu yang reaktif rapid test masih dalam pemantauan.
“Kita taruh di rumah sakit dengan penjagaan dan standar operasional yang terbaik, agar tidak menimbulkan gejolak dan kekhawatiran di masyarakat. Satu lagi yang reaktif masih kita pantau perkembangannya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, para tahanan yang positif Covid-19 itu sebelumnya akan menjalani pelimpahan berkas tahap dua. Sehingga tahanan tersebut harus menjalani rapid test, untuk memastikan kesehatan tahanan
“Kalau mau tahap dua, sesuai SOP kita kan kita rapid, dan ada status reaktif, terus kita minta teman-teman dinas kesehatan untuk swab test, ternyata positif. Maka kita taruh di rumah sakit,” terang Kajari.
Simak berita selengkapnya ...