Pegawai Positif Covid-19, Bagian Prokopim dan Dinkes Kabupaten Blitar Ditutup
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 05 Agustus 2020 14:40 WIB
"Kantor Pemkab itu kan sentral. Jadi yang kami hindari dari ruang bagian protokol ini bisa menyebar ke semua ruangan. Untuk itu kami upayakan akan di-swab semua. Kami akan segera komunikasi dengan pimpinan," jelasnya.
Selain ruangan bagian Prokopim, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar di Jalan Semeru Kota Blitar juga ditutup setelah ada satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan di Kantor Dinkes Kabupaten Blitar itu dimulai Kamis, 6 Agustus 2020 hingga Jumat, 7 Agustus 2020. Kegiatan di Kantor Dinkes Kabupaten Blitar, baru akan kembali normal pada Senin 10 Agustus 2020.
"Kami sudah koordinasi sama pimpinan, mulai besok Kamis sampai Jumat Dinkes akan disterilkan. Kami baru bisa masuk normal mulai Senin minggu depan. Semua yang kontak erat juga sudah dites swab," tuturnya.
Meski kantor ditutup, dia memastikan pegawai yang bertugas di lapangan tetap menjalankan tugasnya. Termasuk petugas yang melakukan tracing. "Tracing di lapangan tetap. Termasuk nanti di bagian pelayanan tetap ada yang piket," pungkasnya.