Survey SMRC: PHK Jatim Terendah se-Jawa, Buah Komunikasi Baik Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Kamis, 06 Agustus 2020 16:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil survei nasional Saiful Mujani Research Center (SMRC) menyebutkan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Provinsi Jawa Timur hanya sebesar 4 persen. Jauh dibawah DKI Jakarta - Banten yang mencapai 31 Persen, Jawa Tengah - DIY 18 persen, dan Jawa Barat 12 persen.
Menanggapi hasil survei nasional tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukurnya. Menurutnya, gelombang PHK yang terjadi selama pandemi Covid-19 tidak terlalu besar menerpa Jawa Timur lantaran kohesivitas dunia usaha yang berseiring dengan pemenuhan hak buruh.
BACA JUGA:
Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali
Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim
Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru
Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan
Baik pengusaha maupun pekerja, kata Khofifah, mau duduk bersama dan berdialog mencari solusi baik dan menguntungkan kedua belah pihak. Menjadi penting agar kondisi keuangan perusahaan dapat dimengerti para pekerja, dan pengusaha dapat mendengar langsung aspirasi yang diinginkan pekerja.
“Alhamdulillah. Terima kasih kepada para pengusaha yang menjadikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah terakhir. Ini berkat jalinan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (6/8).
Simak berita selengkapnya ...