Dikritik Dewan Terkait Pengadaan Seragam OPD, Wabup Bangkalan: Sudah Sesuai Standar dan Syarat LPSE
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 11 Agustus 2020 20:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Drs. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan memberikan respons atas kritik yang disampaikan oleh Fraksi Keadilan Hati Nurani DPRD Bangkalan terkait anggaran baju seragam untuk OPD yang mencapai Rp 772 juta di Rancangan Perubahan APBD TA 2020.
Menurut Mohni, pengadaan barang dan jasa seperti halnya baju seragam OPD sudah sesuai regulasi, dan saat ini sudah dalam proses realisasi.
BACA JUGA:
DPRD Bangkalan Umumkan Usulan Calon Pimpinan Dari Partai Pemenang
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Ini Susunan Delapan Fraksi DPRD Bangkalan Periode 2024-2029
"Memang kemarin kita dikritik terkait itu, tapi tadi saat penyampaian memang tidak disebutkan karena sudah terealisasi," ujarnya kepada wartawan setelah menyampaikan jawaban Bupati Bangkalan pada PU Fraksi DPRD Bangkalan terhadap nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (11/8/2020).
Dikatakan Mohni, pengadaan anggaran tersebut sudah memenuhi standar dan syarat yang tercantum di LPSE, sehingga pengadaan kain juga sudah teruji di laboratorium.
"Pengadaannya sudah sesuai dengan syarat LPSE. Baik dari kainnya juga sudah teruji. Ada laboratorium yang sudah sesuai standar LPSE," ucapnya.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya tidak mungkin mengadakan anggaran barang dan jasa tersebut jika tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.
"Jadi tidak mungkin kita mengadakan kalau tidak ada rekomendasi, dan tadi dalam penyampaian tidak disebutkan, karena sudah terealisasi," pungkasnya. (ida/uzi/zar)