Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Masyarakat, Forkopimda Jatim Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 13 Agustus 2020 15:55 WIB
Ia juga mengajak semuanya termasuk masyarakat untuk mematuhi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan dalam proses antisipasi penyebaran Covid-19 yang baru akan terbit pada tanggal 14 Agustus 2020.
Khofifah menerangkan, kegiatan kali ini merupakan momentum yang tepat, bagaimana format bela negara dalam melindungi masyarakat jangan sampai terpapar Covid-19 dan dalam kehidupan agar aman dan tenteram.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji juga menyampaikan bahwa dengan dicanangkannya Inpres No. 6 Tahun 2020 tentunya akan dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo.
"Kami bersama Dandim 0816/Sidoarjo, Satpol PP, dan instansi terkait akan melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tersebut dengan sebaik-baiknya dan akan diberikan sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker dan tidak menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi juga menyampaikan hal yang sama, yakni TNI akan selalu siap mem-backup penuh penegakan pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 dalam Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo," tukasnya. (cat/zar)