Pandemi, Disperindag Mojokerto Tetap Lakukan Pengawasan ke SPBU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 13 Agustus 2020 21:13 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto tetap melakukan pengawasan kepada SPBU yang ada di semua wilayah.
Hal itu untuk menjamin dan memberikan kenyamanan bagi semua pengendara yang hendak mengisi bahan bakar di masing-masing SPBU. Agar terjaminnya kualitas bahan bakar dan pompa dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai takaran dan standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:
Marak Sepeda Motor dengan Tangki Modifikasi Beli BBM Bersubsidi di SPBU Kota Probolinggo
Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Jelang Lebaran, Polisi di Sidoarjo Tinjau SPBU
Kepala Seksi Pengawasan Metrologi Legal H. Nur Muslih, S.E. mengatakan, dia bersama Kepala Bidang Ida Nuryati, S.H., M.H., hari ini telah melakukan pengawasan kepada beberapa SPBU. Pengawasan SPBU yang dilakulan pihaknya telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal guna menjamin hak konsumen.
Pihaknya juga telah melakukan pengawasan dengan melakukan tera ulang kepada beberapa SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk memastikan batas kewajaran sesuai standar Kemetrologian dan Pertamina.
Simak berita selengkapnya ...