Pandemi, Disperindag Mojokerto Tetap Lakukan Pengawasan ke SPBU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 13 Agustus 2020 21:13 WIB
Pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan mengacu pada syarat teknis kemetrologian dengan metode menakar ulang ukuran, agar batas toleransi masih di ambang batas wajar.
"Kami akan melakukan pengawasan rutin di seluruh SPBU di semua wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk sementara, hasilnya masih dalam standar dan batas kewajaran. Supaya masyarakat merasa terjamin dan tidak perlu ragu untuk melakukan pengisian BBM, karena kami selalu melakukan pengawasan secara berkala terhadap penggunaan alat ukur," terang Muslih, Kamis (13/8).
Hal ini untuk menjamin hak konsumen saat pengisian BBM. Pihaknya berharap, agar semua pelaku usaha memahami aturan perundang-undangan dan sadar tera ulang harus dilakukan rutin berkala. (ris/ian)