Soal Petasan di Rumah Bupati Kediri yang Mencatut NU, LPBH NU: Itu Bentuk Teror Atas Nama NU
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 17 Agustus 2020 00:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aksi pelemparan petasan di rumah Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno, Minggu (16/8) dini hari, yang menyinggung nama NU, mendorong Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Kediri, untuk mengambil sikap. LPBH NU membuat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Imam Mokhlas S.H., M.H. dan Sekretaris Taufiq Dwi Kusuma, S.H.
Taufiq Dwi Kusuma kepada BANGSAONLINE.com mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, alat bukti yang ditemukan berupa petasan berbentuk tabung dengan diameter 6-7 Cm dan panjang sekitar 80 Cm.
BACA JUGA:
Inacraft 2024, Pemkab Kediri Angkat Karya Anak Muda
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Masuk Masa Kampanye, Heru Wahono Santoso Jadi Pjs Bupati Kediri
Terkait adanya pesan ancaman yang mencatut NU, Taufiq menilai hal itu merupakan bentuk teror atas nama Nahdlatul Ulama (NU).
"Sungguh sangat memprihatinkan kita semua, khususnya bagi warga jam’iyah Nahdlatul Ulama. Dan dalam aksi teror tersebut juga berkembang isu liar yang mencoba membenturkan dan memaksa Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri ditarik dalam situasi politik," kata Taufiq.
"Dan, tentunya aksi teror itu juga merusak situasi perayaan HUT Republik Indonesia yang ke-75 di wilayah Kabupaten Kediri," kata Taufiq, Minggu (16/8).