Di Sumenep, 136 Napi Dapat Remisi pada HUT Kemerdekaan RI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Sumenep, 136 Napi Dapat Remisi pada HUT Kemerdekaan RI

Editor: MMA
Wartawan: Sahlan
Senin, 17 Agustus 2020 15:48 WIB

“Jadi, bisa ngurus saat sisa masa tahanan 2 tahun. Dan itupun tergantung dari penilaian pembina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” katanya.

Ada dua jenis remisi, kata dia, yang diberikan kepada narapidana. umum 17 Agustus dan khusus saat perayaan hari besar keagamaan.

“Seperti Idul Fitri untuk WBP muslim, Natal untuk WBP kristiani, dan lainnya,” ungkapnya. (aln)

 

 Tag:   lapas sumenep Remisi

Berita Terkait

Bangsaonline Video