Bulan ini, DPRD Jember Target Serahkan Berkas HMP ke Mahkamah Agung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 18 Agustus 2020 17:56 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebulan berlalu pasca diusulkannya Hak Menyatakan Pendapat (HMP), DPRD Jember akhirnya sudah menyelesaikan telaah dari ahli tata negara soal naskah yang akan dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, berkas HMP tersebut tinggal melengkapi kekurangan. "Masih kita siapkan berkas dan dokumen lainnya," ujarnya, Selasa (18/8/2020).
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Ia menjelaskan, berkas yang masih dalam proses di antaranya tentang SK HMP yang diajukan oleh anggota, dan nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dan dirapatkan bersama pimpinan lainnya.
"Ya, kan masih nunggu SK HMP yang dari anggota," tuturnya.