Dampak Covid-19, PAPBD Gresik 2020 Defisit Rp 573 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 19 Agustus 2020 18:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar sidang paripurna dengan agenda nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020 secara virtual (daring), Rabu (19/8/2020).
Dalam kegiatan itu, DPRD Gresik menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD, sedangkan Bupati Sambari Halim Radianto dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membacakan nota dari Kantor Pemkab Gresik.
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa dalam nota P-APBD 2020, plafon anggaran belanja daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.568.293.698.176.
Setelah perubahan, lanjut Anha-sapaannya, menjadi Rp 3.11.580.535.1,57 sen atau turun sebesar 7,19 persen. "Sehingga, kekuatan P-APBD 2020 defisit (berkurang) sebesar Rp 573.158.162.564,43 sen," ungkap Anha kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, dari pembacaan nota P-APBD 2020 yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disebutkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada semester pertama menunjukkan Pendapatan Daerah (PD) telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.392.535.181.79,36 atau 40,78 persen.
Simak berita selengkapnya ...