Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Rp 900 Juta untuk UMKM Pangan
Editor: MMA
Rabu, 19 Agustus 2020 22:10 WIB
Ketiganya hadir dengan berbagai variasi produk olahan pangan non beras utamanya umbi-umbian yang diolah menjadi tepung, kue basah, kue kering, hingga keripik. Menyesuaikan program Diversifikasi Pangan, UMKM pangan ini hadir dengan berbagai inovasi produk yang diharapkan bisa diterima masyarakat sebagai sumber karbohidrat pengganti nasi.
Sementara itu, Gerakan Diversifikasi Pangan ini merupakan merupakan implementasi dari Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Fakta menyebutkan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia 97 persen mengonsumsi sumber karbohidrat dari beras. Konsumsi beras masyarakat Indonesia rata-rata 114,6 kg/tahun/kapita, atau 314 g per kapita per hari. Tingginya konsumsi beras dan jumlah penduduk yang semakin meningkat setiap tahunnya menyebabkan penyediaan beras semakin berat pada setiap tahunnya.
Diharapkan melalui pengembangan Diversifikasi Pangan Pokok Lokal pengembangan pangan pokok sumber karbohidrat dengan berbagai bentuk olahannya yang dapat disandingkan dengan beras/nasi, yang berbahan baku sumber pangan lokal.
Selain itu dapat membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan pokok selain beras serta sosialisasi dan promosi diversifikasi pangan. (tim)