Jelang Pendaftaran ke KPU, Tim Pemenangan Ony-Antok Mulai Persiapkan Persyaratan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Pendaftaran ke KPU, Tim Pemenangan Ony-Antok Mulai Persiapkan Persyaratan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 21 Agustus 2020 20:26 WIB

Ketua Tim Pemenangan Ony-Antok diterima oleh salah satu Komisioner KPU Ngawi.

Berdasarkan hasil konsultasi, kata Heru, ada beberapa perubahan peraturan pada pilkada serentak tahun 2020. Salah satunya terkait formulir yang disediakan oleh KPU, yaitu B1-KWK (formulir rekomendasi), harus ditandatangani oleh pengurus pusat atau DPP partai politik yang mengusung.

"Jadi memang ada salah satu form bentuk dukungan dari parpol yang harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen pusat," urainya seraya mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan PKPU.

"Memang ada form resmi dari KPU yang harus diserahkan oleh bakal calon pasangan yang ditandatangani oleh ketua dan sekjen dari parpol pengusung," terang Prima Aequinna, Ketua saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video