Bawaslu dan KPU Kota Surabaya Bersitegang Terkait 'Informasi Dikecualikan' tentang Data Pemilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawaslu dan KPU Kota Surabaya Bersitegang Terkait 'Informasi Dikecualikan' tentang Data Pemilih

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Jumat, 21 Agustus 2020 21:54 WIB

Rakornis Bawaslu Kota Surabaya Evaluasi Pengawasan Pencalonan Perseorangan dan Pencocokan Data Pemilih.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Kota Surabaya beda interpretasi terkait 'informasi dikecualikan' tentang data pemilih (A.KWK). Hal ini yang menjadikan Bawaslu perlu mempertanyakan ke pihak KPU.

"Ya kita menghormati keputusan KPU soal informasi dikecualikan terkait data pemilih. Yang jelas, bawaslu sampai jajaran bawah akan mengawasi secara prosedur. Yang disayangkan, kita ini sesama penyelenggara, kenapa harus muncul informasi dikecualikan?," ujar Usman, S.E., Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, di sela-sela Rakornis, Jumat (21/8/2020).

Menurut Usman, jika KPU bersikukuh menutup diri dan tidak memberikan akses terkait data pemilih (A.KWK) sebagai informasi yang dikecualikan, Bawaslu tidak mempersoalkan hal itu.

"Bagi kami itu bukan kendala, karena kami akan membuka posko pengaduan, menjaga hak pilih warga Kota Surabaya, manakala tidak tercantum dalam daftar hak pilih," tegas pria yang juga mantan Panwascam Tambaksari ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video