Hari ini, DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari ini, DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD

Editor: Abdurrahman Ubaidh
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 24 Agustus 2020 11:06 WIB

Fandi Akhmad Yani.

Hasil dari rapat paripurna usulan pergantian Ketua DPRD Gresik ini nantinya dikirim ke Gubernur Jatim melalui Bupati Gresik untuk mendapatkan SK Pelantikan. "Nantinya, setelah SK dari Gubernur turun, baru DPRD kembali mengagendakan paripurna pelantikan," jelasnya.

"Untuk usulan pergantian pimpinan DPRD dari PKB tersebut memakan waktu minimal satu bulan. Kemungkinan 15 September sudah paripurna pelantikan Ketua DPRD yang baru," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPP PKB memutuskan mengganti Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akhmad Yani dari jabatan Ketua DPRD Gresik periode 2019-2024, dan mengangkat Ketua Fraksi PKB Moch Abdul Qodir sebagai penggantinya.

Pergantian itu mengacu Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor 3013/DPP/01/VII/2020, tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang merekomendasi Moch. Abdul Qadir sebagai Ketua DPRD Gresik menggantikan Fandi Akhmad Yani. (hud/dur)

 

 Tag:   dprd gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video