Bekas Galian PDAM Lagi-Lagi Rusak Jalan di Sidoarjo
Editor: Revol
Wartawan: Khumaidi
Kamis, 22 Januari 2015 20:39 WIB
“Kalau nguruknya sesuai prosedur, tidak mungkin sampai terjadi ambles. Ini perlu dicermati oleh pihak terkait, sehingga tidak ada pengguna jalan yang dirugikan," ujar Kepala Desa (Kades) Karang Tanjung, Hendro.
Padahal, sambung Hendro, sesuai perjanjian awal ketika rapat antara Pemerintah Desa Karang Tanjung dengan pihak PDAM maupun DPU Bina Marga Sidoarjo terjalin kesepakatan akan ada rekondisi jika tanah jalan bekas galian pipa PDAM menjadi rusak.
“Buktinya, tetap saja belum ada perubahan," pungkasnya dengan nada sengit.