Terbentur Biaya, Jenazah PMI Asal Kediri yang Meninggal di Malaysia Tak Bisa Dipulangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 27 Agustus 2020 16:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib tragis menimpa Kristinawati (57), seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia. Pada tanggal 25 Agustus 2020 lalu, Kristinawati telah meninggal dunia karena sakit. Namun, jenazah warga Jl. Betet Raya RT 12/RW 5, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu tidak bisa dibawa pulang ke Indonesia, karena terbentur masalah biaya. Pihak keluarga sendiri juga sulit diajak komunikasi.
Sebagai bentuk kepedulian antar sesama, agar jenazah Kristinawati bisa dipulangkan dari rumah sakit, pegiat sosial di Kediri Raya mengumpulkan dana sukarela, untuk dikirim Malaysia.
BACA JUGA:
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Bupati Kediri Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
Eko, salah satu pegiat sosial menjelaskan, bahwa upaya penggalangan dana itu untuk meringankan beban almarhumah. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Betet, karena kami kesulitan berkomunikasi dengan pihak keluarga," kata Eko.
Menurut Eko, dari informasi yang didapat, Kristinawati sudah lama mengais rezeki di Malaysia. Namun akhir Juli 2020, dia sakit stroke dan harus masuk rumah sakit Hospital Tun Ismail Johor Bahru, mulai 1 Agustus 2020. Namun pada tanggal 25 Agustus 2020, Kristinawati menghembuskan napas terakhirnya.
Simak berita selengkapnya ...