DKPP: Hati-hati, 42 Persen Laporan Pengaduan Berasal dari Masyarakat dan Pers | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DKPP: Hati-hati, 42 Persen Laporan Pengaduan Berasal dari Masyarakat dan Pers

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Sabtu, 29 Agustus 2020 01:06 WIB

Rakernis Bawaslu Surabaya, Jumat (28/8/2020) malam.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu () mewanti-wanti para penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu dalam setiap berperilaku di Pilkada 2020. Karena dari jumlah laporan yang masuk ke , 42 persen di antaranya berasal dari masyarakat. Laporan-laporan itu menjadi perhatian serius dan kajian yang berakibat sanksi.

"Tupoksi kami, melihat, mengamati, melakukan observasi terhadap seluruh penyelenggaraan pemilu, terutama terhadap seluruh perilaku yakni KPU dan Bawaslu. Kita lihat itu, kita pantau, apapun itu terutama pada proses dan hasilnya," ujar Abdul Kholiq, Anggota Majelis Pemeriksa , kepada bangsaonline.com di sela-sela Rakernis Bawaslu Surabaya, Jumat (28/8/2020) malam.

Menurut Abdul Kholiq, pada dasarnya posisinya pasif. Selama tidak ada pengaduan atau pelaporan, maka tidak akan memproses kegiatan kepemiluan, terjadinya dugaan, atau kemungkinan-kemungkinan penyelenggaraan oleh penyelenggara pemilu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bawaslu jatim DKPP

Berita Terkait

Bangsaonline Video